ojk


OJK Pantau 8 Perusahaan yang Belum Penuhi Modal Minimum Rp 100 Miliar.

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, masih ada delapan perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal Rp 100 miliar.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Pembiayaan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya, Agusmen mengatakan telah mengeluarkan arahan kepada perusahaan-perusahaan yang berada di lingkupnya terkait untuk segera memperbaiki kondisi permodalan mereka.

“Rata-rata Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum menargetkan pemenuhan ketentuan paling lambat pada akhir tahun 2023,” kata Agusman dalam jawaban tertulis, Rabu (1/11).

Agusman, menekankan pentingnya perusahaan pembiayaan untuk mematuhi peraturan tertentu terutama yang berkaitan dengan permodalan. OJK mendesak perusahaan yang tidak patuh untuk mengajukan rencana yang dapat ditindak lanjuti dengan jangka waktu khusus untuk menegakkan standar peraturan.

Dia menjelaskan, perencanaan keuangan strategis, khususnya menangani tindakan yang dapat melibatkan peningkatan modal dari pemegang saham yang ada, pengalihan saham ke investor baru, atau aksi korporasi lainnya yang berdampak positif pada peningkatan modal dan ekuitas perusahaan.

“Rencana aksi dimaksud dapat berupa komitmen penambahan modal dari pemegang saham eksisting, proses peralihan saham ke investor baru serta aksi korporasi lainnya yang dapat berdampak nyata terhadap peningkatan kemampuan modal serta ekuitas Perusahaan,” jelas dia.

Agusman mengungkapkan dengan komitmen dari pemegang saham, perusahaan dapat mengamankan pijakannya dan bergerak menuju pertumbuhan dan stabilitas bisnis.

langkah perbaikan yang tegas dapat membantu perusahaan pembiayaan memenuhi persyaratan ekuitas minimum yang ditetapkan.

“Komitmen pemegang saham menjadi sangat penting untuk dapat memperbaiki kondisi permodalan Perusahaan Pembiayaan,” tegas dia.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News