Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat (Kalbar) tengah menggarap dua daerah di provinsi tersebut, yaitu Kota Pontianak dan Kubu Raya, untuk mengembangkan Ekonomi Keuangan Inklusif (EKI) pada tahun 2024.
"Sebelumnya, sudah satu daerah menjadi percontohan program EKI di Kalbar, yaitu di Kota Singkawang, tepatnya Desa Wisata Belimbing. Tahun ini, kita akan mengembangkan di dua daerah, yakni Kota Pontianak dan Kubu Raya," ungkap Kepala OJK Kalbar, Maulana Yasin, di Pontianak, Senin (19/2/2024).
Program EKI di Pontianak akan berlokasi di Kampong Melayu Benua Melayu Laut (BML), Kelurahan BML Kecamatan Pontianak Selatan. Sementara itu, di Kubu Raya, program ini akan difokuskan pada Sungai Kakap.
Maulana menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mempercepat inklusi dan literasi keuangan di tengah masyarakat. "Program EKI ini merupakan hasil dari kerja sama antara OJK dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait, termasuk industri keuangan," ujarnya.
Dalam konsep pengembangan EKI, program ini akan memadukan aspek desa wisata 3A, yaitu atraksi, aksesibilitas, dan amenitas. Hal ini dilakukan melalui kegiatan literasi keuangan, peningkatan kemampuan yang bersifat subjektif, inklusi keuangan, dan digitalisasi sistem pembayaran.
"Tujuan utama dari program ini bukan hanya memberikan wajah baru pada desa wisata, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi baru dan pengelolaan desa wisata yang berkelanjutan oleh berbagai kelompok masyarakat di sekitarnya," tambahnya.
Berdasarkan survei terakhir pada 2022, indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68 persen dengan indeks inklusi keuangan sebesar 85,10 persen. Sedangkan untuk Kalbar sendiri, indeks literasi keuangan sebesar 51,95 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 84,16 persen. Hasil survei ini mencerminkan kondisi umum tingkat literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten dan Kota di Kalbar.