Bprnews.id - Jakarta, 15 Februari 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator keuangan, dengan fokus pada pasar modal RI, kini tengah mengupayakan langkah-langkah maksimal untuk memastikan likuiditas pasar keuangan RI semakin meningkat ke depannya.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerapkan aturan baru yang mengurangi harga terendah perdagangan saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 per saham untuk sejumlah emiten yang masuk dalam papan pemantauan khusus BEI.
Langkah terbaru yang diambil BEI adalah mengungkapkan rencana untuk melibatkan market maker dalam menyediakan likuiditas agar transaksi saham di bursa menjadi lebih ramai. Likuiditas yang disediakan oleh market maker akan mengisi kesenjangan antara permintaan dan penawaran investor, sehingga semakin banyak emiten yang aktif dan akhirnya meningkatkan nilai transaksi saham di bursa.
"Ini adalah prioritas kami saat ini, sedang mempersiapkan aturan untuk memungkinkan penyedia likuiditas dapat berperan," jelas Dewan Komisioner OJK yang mengawasi Pasar Modal, Inarno Djajadi, dalam acara Market Outlook 2024, Kamis (15/2/2024).
Inarno menegaskan bahwa meskipun kewenangan teknis ada di tangan BEI untuk membuat aturan yang lebih rinci terkait liquidity provider, peningkatan likuiditas adalah inisiatif yang diambil oleh OJK.
"Saat ini, BEI akan bertanggung jawab atas peraturan teknis terkait penyedia likuiditas, namun perlu ditekankan bahwa inisiatif untuk meningkatkan likuiditas adalah prioritas bagi kami di OJK," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa liquidity provider khusus sudah dilaksanakan, seperti pada waran terstruktur dan Exchange-Traded Fund (ETF), namun kini akan diperluas secara umum.
"Meskipun liquidity provider sudah ada untuk produk-produk khusus seperti waran terstruktur dan ETF, namun untuk saham, kami akan membuka peluang bagi semua anggota bursa untuk menjadi liquidity provider," tambah Inarno.
Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas pasar modal RI dan mendorong pertumbuhan yang lebih baik dalam jangka panjang.