Bprnews.id - Kenaikan suku bunga acuan yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dipandang sebagai tantangan yang signifikan dalam menjaga kualitas aset sektor perbankan. Meski terdapat kendala, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimis kualitas aset perbankan yang diukur dengan rasio kredit bermasalah (NPL) akan tetap terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan jika suku bunga terus meningkat maka dapat memengaruhi kemampuan bayar debitur dan memengaruhi kualitas aset. Namun, OJK menilai kondisi risiko kredit saat ini tetap terjaga.
Dian Ediana Rae, Kepala Pengawas Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan, OJK mengatakan jika suku bunga terus meningkat maka dapat memengaruhi kemampuan bayar debitur dan memengaruhi kualitas aset Namun OJK tetap yakin terhadap kondisi risiko kredit dan tetap terkendali.
"OJK melihat tren risiko kredit yang terjaga rendah saat ini dan masih akan terus berlanjut meskipun terdapat beberapa risiko ke depan," kata Dian dalam jawaban tertulis pada Minggu (5/11/).
OJK mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) gross perbankan terjaga pada level 2,43% dan rasio kredit berisiko (loan at risk/LaR) sebesar 12,07% pada September 2023. Hal ini menunjukkan adanya penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dimana tingkat NPL gross dan LaR masing-masing sebesar 2,78% dan 15,91%.
Adapun, dalam mengantisipasi peningkatan risiko kredit, OJK mengimbau bank untuk terus menjaga kehati-hatian dalam melakukan assessment terhadap kredit baru maupun kredit yang sudah berjalan. OJK juga meminta bank membentuk pencadangan yang cukup bagi kredit yang diperkirakan akan memburuk.
Dian menilai pada dasarnya perbankan juga memiliki perspektif masing-masing dalam menyikapi ketidakpastian global. Bank misalnya merevisi ke atas target NPL sebagai strategi dan risk appetite masing-masing.
"Revisi ke atas target NPL tersebut adalah salah satu bentuk mitigasi bank untuk lebih mempersiapkan pencadangan secara memadai jika benar-benar potensi suatu risiko terealisasi," kata Dian.
Pada tanggal 18 dan 19 Oktober 2023, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6%.
Langkah ini menandai kenaikan pertamanya setelah mempertahankan suku bunga acuan di 5,75% selama delapan bulan terakhir. Sejak pertengahan tahun lalu, suku bunga acuan telah meningkat sebesar 250 bps.
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), mengatakan kenaikan suku bunga acuan dapat menyebabkan melambatnya daya beli konsumen dan fluktuasi harga komoditas selain itu, bank juga harus mengantisipasi risiko kredit.
Lebih lanjut, dia mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki potensi meningkatkan risiko NPL. Mulai dari sektor konstruksi, kredit kepemilikan rumah (KPR) non-PNS, korporasi dan UMKM.
“[Bank] perlu tindakan antisipasi, termasuk evaluasi berkala terhadap portofolio kredit untuk mengidentifikasi risiko potensial, serta pendekatan yang lebih selektif dalam menyalurkan kredit kepada peminjam,” tutupnya.