BPR


OJK: BPR Lakukan Upaya Konsolidasi Antar Grup untuk Memperkuat Industri

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan suatu langkah strategis yang telah diambil oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berupa konsolidasi yang dilakukan antar grup-grup BPR sebagai upaya untuk memperkokoh pondasi industri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa proses penyatuan ini merupakan hal positif di mana keseluruhan grup BPR kini telah bersatu padu, memperlihatkan solidaritas dan sinergi yang ditujukan untuk mendukung perekonomian dan menawarkan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat.  

"Nanti kami akan konsolidasikan yang modalnya itu belum tercapai. Nanti kami merger-kan kalau BPR tidak dapat menyelesaikan masalah permodalan," kata dia usai acara The Finance Executive Forum 2023, Selasa (14/11/2023).

Namun demikian, Saat indikasi kecurangan (fraud) muncul di antara lembaga-lembaga BPR, OJK menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan tindak penipuan dengan berkoordinasi bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Kalau ada BPR bermasalah, apalagi yang fraud, kami terpaksa selesaikan dengan LPS," imbuh dia.

OJK tengah Mempersiapkan rangkaian aturan baru yang bertujuan untuk memperkuat posisi BPR dalam perekonomian, penerapan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), Langkah inovatif ini bukan hanya akan menaikkan peran BPR dalam pemberian kredit, tetapi juga memperluas jangkauan mereka ke ruang lingkup yang lebih luas termasuk partisipasi dalam sistem pembayaran, transaksi valuta asing, hingga potensi go public melalui penawaran saham di pasar modal.

Sebelumnya, OJK telah menargetkan untuk mengabungkan grup BPR agar jumlahnya dapat menjadi sekitar 1.000 dari jumlahnya saat ini sekitar 1.600 entitas. Sedikit catatan, satu grup BPR dapat memiliki 5 sampai 10unit BPR.

Di sisi lain, BPR yang tidak dapat ambang batas modal minimum diminta untuk melakukan merger.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa sempat menjelaskan, penyebab BPR tutup terutama karena ada kesalahan tata kelola dan mismanagement.

Di samping itu, adanya kecurangan (fraud) di BPR juga menjadi faktor utama BPR bangkrut.

LPS sempat memprediksi, dalam satu tahun BPR yang jatuh dapat mencapai 6-7 entitas.

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News