Bprnews.id - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen menjadi 6,25 persen, dalam upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Namun, keputusan tersebut belum cukup untuk meredakan tekanan yang ada.
"Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (24/4/2024)," ujar Perry dalam konferensi tersebut bahwa kenaikan suku bunga ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan memburuknya risiko global serta memastikan inflasi tetap dalam sasaran.
Perry menjelaskan bahwa keputusan BI untuk menaikkan suku bunga acuan didasarkan pada perkembangan kondisi perekonomian global, di mana ketidakpastian meningkat seiring dengan perubahan arah kebijakan bank sentral AS, The Federal Reserve, serta eskalasi ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Meskipun demikian, meskipun langkah tersebut diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, tekanan masih terus ada. "Fenomena ini terjadi karena investor global beralih ke aset yang lebih aman seperti dolar AS dan emas," jelas Perry. Hal ini kemudian menyebabkan pelarian modal dari pasar keuangan negara-negara berkembang.
Perry menegaskan bahwa fundamental perekonomian Indonesia tetap terjaga, dan pertumbuhan ekonomi nasional diperkirakan akan lebih tinggi pada kuartal I dan kuartal II 2024 dibandingkan dengan kuartal IV 2023, yakni sebesar 5,04 persen.
Namun demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2024 diproyeksikan berada dalam kisaran 4,7 hingga 5,5 persen.
Untuk mengatasi tekanan tersebut, Perry mengindikasikan bahwa Bank Indonesia akan terus meningkatkan sinergi kebijakan dengan pemerintah, termasuk melalui stimulus fiskal dan makroprudensial, guna mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Meskipun BI telah melakukan langkah-langkah untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, ada pemahaman bahwa langkah-langkah tambahan mungkin diperlukan untuk mengatasi tekanan yang terus meningkat di pasar keuangan global.