Bprnews.id - Sejak tahun 2020, Indonesia telah menyaksikan lonjakan kebangkrutan puluhan bank. Tahun ini, khususnya, mencatatkan rekor tertinggi dalam jumlah kebangkrutan bank perekonomian rakyat (BPR), meskipun baru memasuki empat bulan.
Kabar terbaru menunjukkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah. Tindakan ini merujuk pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-34/D.03/2024 tanggal 4 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah.
"Pencabutan izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," demikian pernyataan resmi OJK.
Kebangkrutan BPR Bali Artha Anugrah menjadi tambahan dalam deretan panjang bank bangkrut di Indonesia tahun ini. Sejauh ini, sudah ada sembilan bank yang harus menutup pintu operasionalnya di Indonesia. Hal ini terjadi padahal tahun 2024 baru memasuki empat bulan.
Sebelum BPR Bali Artha Anugrah, PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma juga mengalami kebangkrutan dan izin usahanya dicabut oleh OJK pada tahun ini.
Jika melihat data sejak tahun 2020, sudah lebih dari 30 bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia. Seluruh bank yang terkena dampak bangkrut tersebut merupakan BPR.
Pada tahun 2020, tercatat delapan bank bangkrut di Indonesia. Angka ini tidak berubah banyak pada tahun 2021, dengan delapan bank bangkrut kembali. Namun, jumlah kebangkrutan drastis menurun pada tahun 2022 menjadi hanya satu bank.
Namun, pada tahun lalu, atau 2023, terdapat empat bank bangkrut di Indonesia. Tahun ini, jumlah bank bangkrut melonjak tajam, membuat tahun 2024 menjadi tahun yang paling banyak mencatatkan jumlah kebangkrutan bank sejak 2020, meskipun baru berjalan empat bulan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, bahkan memproyeksikan bahwa sepanjang tahun ini akan ada 20 bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia. "Kemungkinan [tahun ini] sampai 20 BPR, tapi kan itu sudah tutup, tinggal likuidasinya saja," ujarnya.
Dian mengungkapkan bahwa kebangkrutan bank disebabkan oleh tindakan fraud dan tata kelola manajemen yang buruk. OJK bertekad untuk bertindak tegas terhadap mereka yang terlibat dalam kecurangan, sejalan dengan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang menekankan perlindungan konsumen.
Berikut daftar bank bangkrut di Indonesia sejak 2020 hingga April 2024
Bank Bangkrut 2024
PT BPR Bali Artha Anugrah
PT BPR Sembilan Mutiara
PT BPR Aceh Utara
PT BPR EDCCASH
Perumda BPR Bank Purworejo
PT BPR Bank Pasar Bhakti
PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
Koperasi BPR Wijaya Kusuma
Bank Bangkrut 2023
PT BPR Persada Guna
PT BPR Indotama UKM Sulawesi
PT BPR Bagong Inti Marga
Perumda BPR Karya Remaja Indramayu
Bank Bangkrut 2022
PT BPR Pasar Umum
Bank Bangkrut 2021
PT BPR Sumber Usahawan Bersama
PT BPR Utomo Widodo
PT BPRS Asri Madani Nusantara
Koperasi BPR Tawang Alun
Koperasi BPR Abang Pasar
PT BPR Sewu Bali
PT BPR LPN Tapan
PT BPR Bina Barumun
Bank Bangkrut 2020
PT BPR Lugano
PT BPR Nurul Barokah
PT BPR Brata Nusantara
PT BPR Artaprima Danajasa
PT BPR Stigma Andalas
PT BPR Tebas Lokarizki
PT BPR Sekar
PT BPRS Gotong Royong