Menurutnya, prospek pertumbuhan perbankan tetap berkelanjutan, terutama dengan adanya kebijakan pelonggaran moneter, termasuk penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) dari 6,25% menjadi 6%. Penurunan ini diperkirakan dapat mengurangi biaya dana, yang menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan perbankan yang lebih kuat.
Dian juga menyebut bahwa upaya bank untuk meningkatkan pencadangan adalah langkah penting dalam mengantisipasi risiko kredit. Pada Agustus 2024, rasio non-performing loan (NPL) terjaga di angka 2,26%, dengan NPL coverage yang mencapai 191,75%. Hal ini merupakan bagian dari langkah mitigasi risiko kredit sesuai dengan Peraturan OJK No. 40/POJK.03/2019, yang mengatur tentang kewajiban bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).
Selain itu, kualitas kredit perbankan tetap stabil, dengan rasio NPL gross di level 2,27% dan NPL nett sebesar 0,79%. Rasio loan at risk (LAR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi 10,17%, mendekati level sebelum pandemi yaitu 9,93% pada Desember 2019.
OJK optimistis bahwa kredit perbankan di tahun 2024 masih akan tumbuh sesuai target, di kisaran 9%-11%, didukung oleh pertumbuhan kredit yang mencapai 11,40% (yoy) hingga Agustus 2024. "Kami tetap yakin target pertumbuhan kredit yang disampaikan pada awal tahun akan tercapai," tambah Dian.