BPRNews.id - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menetapkan dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 23 bank yang akan berperan sebagai Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Bank Pembayaran untuk periode 2024-2029.
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 15 bank sudah berperan sebelumnya, sementara 8 bank lainnya adalah penambahan baru. Samsul menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan akses investasi di pasar modal bagi para investor.
"Dalam periode 2024-2029, seluruh Bank Administrator RDN juga akan berfungsi sebagai Bank Pembayaran KSEI. Ini memungkinkan bank-bank tersebut untuk menjalankan fungsi penyelesaian transaksi efek di pasar modal dan menyediakan fasilitas intraday bagi Perusahaan Efek," ujar Samsul saat acara di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat.
Proses pemilihan Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran dilakukan secara transparan dan melibatkan Bank Umum serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang merupakan peserta BI-RTGS dan BI-FAST.
Berikut adalah daftar 23 bank yang telah ditetapkan:
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menyatakan bahwa kerja sama ini memperlihatkan sinergi yang kuat antara industri pasar modal dan perbankan dalam mendukung pengembangan serta peningkatan inklusi keuangan di Indonesia.
“Pertumbuhan positif kinerja pasar modal, termasuk peningkatan jumlah investor, tidak mungkin tercapai tanpa dukungan dan kontribusi dari seluruh stakeholder, termasuk Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran yang memiliki peran strategis dalam ekosistem pasar modal Indonesia,” ungkap Inarno.