Bprnews.id - Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT BPR Jwalita Trenggalek menjadi penyalur Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penerima bantuan ini adalah buruh pabrik rokok yang berada di Trenggalek dengan jumlah kurang lebih 659 orang yang masing-masing mendapatkan 300 ribu/bulan yang disalurkan secara bertahap melalui rekening penerima yang berada di PT BPR Jwalita Trenggalek.
Dwi Fraidianrian selaku Direktur BPR Jwalita Trenggalek menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan secara langsung ke pabrik rokok dengan membuka pelayanan tarik tunai, tabungan hingga pengajuan kredit, hal ini dilakukan agar kegiatan operasional pabrik tetap berjalan.
Selain sebagai penyalur bantuan, BPR Jwalita Trenggalek juga ditunjuk oleh beberapa pabrik rokok untuk melakukan pembayaran gaji karyawan melalui rekening di BPR Jwalita Trenggalek.
Dwi menambahkan jika pembayaran gaji dilakukan setiap minggu di hari Jumat dengan membuka pelayanan di pabrik rokok tersebut.
Selain itu, lanjut Dwi, pihaknya juga mengembangkan Inovasi Baru dalam rangka Pemulihan Ekonomi dengan Produk baru yaitu Kredit JELITA (Jwalita Peduli Wanita) kepada UMKM Wanita, Kredit TUNTAS (Untuk Disabilitas) kepada UMKM Disabilitas, BLT Non Tunai kepada Buruh Pabrik Rokok se Kabupaten Trenggalek.
Dengan adanya Inovasi ini, diharapkan nama BPR Jwalita Trenggalek dikenal luas oleh masyarakat Trenggalek dan menjadi tujuan untuk melakukan kegiatan keuangan seperti menabung, deposito dan kredit.