BPR


Gelombang Penutupan BPR Mengancam Tahun Ini: Apakah Anda Siap?

Standard Post with Image

Bprnews.id - Tak ada kabar yang lebih membuat guncangan di dunia perbankan rakyat dari pada ancaman penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang semakin menguat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan rencana penghapusan izin usaha untuk sejumlah BPR yang dinilai tidak sehat, mengirim gelombang ketidakpastian kepada nasabah dan industri perbankan.

Hanya dalam awal tahun 2024 ini, empat BPR telah melihat akhir dari perjalanannya, dengan izin PT BPR Rakyat Bank Pasar Bhakti dicabut pada tanggal 16 Februari 2024 menjadi yang terbaru dalam daftar penutupan.

Sebelumnya, BPR Wijaya Kusumadi Madiun, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, dan BPR Usaha Madani Karya Mulia di Solo telah mengalami nasib serupa Menurut data per November 2023, jumlah BPR di Indonesia berkurang menjadi 1.405 unit, menandakan penurunan sebanyak 36 unit dari tahun sebelumnya.

OJK telah menegaskan komitmennya untuk membersihkan BPR yang bermasalah sesegera mungkin, dan rencana penutupan lebih banyak BPR tahun ini menjadi bagian dari strategi ini.

"Dalam kondisi normal, rata-rata hanya tujuh izin BPR yang dicabut per tahun. Namun, tahun ini kita mungkin akan melihat angka yang lebihtinggi," ungkap Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif OJK Bidang Perbankan.

Langkah-langkah ini diambil dengan harapan untuk menjaga reputasi industri perbankan rakyat serta memastikan keamanan dan kesehatan sistem finansial secara keseluruhan. Meskipun tindakan ini mungkin menimbulkan goncangan awal, langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat dan mempertahankan integritas sektor perbankan.

 

 

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News