Bprnews.id - MNC Bank menyatakan dukungannya terhadap peraturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait layanan digital oleh Bank Umum. POJK Nomor 21 tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum dan SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum bertujuan memberikan ruang bagi bank untuk terus mengembangkan inovasi layanan digital yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kebutuhan nasabah.
Penerbitan aturan tersebut memberikan prinsip yang lebih bersifat berbasis prinsip, dengan fokus pada infrastruktur teknologi informasi (TI) dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI yang mendukung penyelenggaraan layanan digital secara optimal.
Dukungan ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, yang menyatakan bahwa aturan baru ini bertujuan memberikan tingkat kesetaraan yang sama kepada industri perbankan dalam pengembangan layanan digital.
Chief Digital Business Officer MNC Bank, Yudistira Ardhi Prastono, menyatakan bahwa POJK Layanan Digital merupakan regulasi penting untuk mendukung transformasi digital di sektor perbankan. MNC Bank mendukung regulasi ini dan telah meluncurkan MotionBank, aplikasi layanan perbankan digital dengan berbagai fitur transaksi keuangan yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
“Jika dilihat, memang urgensi penerbitan aturan tersebut didorong oleh berbagai faktor, antara lain meningkatnya penetrasi internet serta perubahan perilaku masyarakat yang semakin mengandalkan layanan digital dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal layanan perbankan. Berbagai aplikasi digital yang telah mendominasi layanan perbankan di Indonesia ini yang kemudian perlu dipayungi dengan regulasi yang jelas dan terukur,” ujar Yudistira.
Menghadapi fenomena tersebut, lanjut Yudistira, MNC Bank juga menghadirkan MotionBank sejak tahun 2021 sebagai aplikasi layanan perbankan digital dengan segudang fitur transaksi keuangan yang dapat
MotionBank mencakup fitur pembayaran tagihan, pembayaran QRIS, pembukaan tabungan dan deposito secara online, transaksi tarik dan setor tunai di Indomaret, pengajuan kartu kredit online, serta berbagai fitur lainnya.
MNC Bank juga menjalin kerjasama dengan berbagai mitra bisnis potensial untuk memperluas jangkauan layanan MotionBank, menciptakan ekosistem layanan digital perbankan yang aman, andal, dan efisien.
MotionBank juga memiliki fitur di mana nasabah cukup datang ke Indomaret untuk melakukan transaksi tarik dan setor tunai, tidak perlu lagi mencari lokasi mesin ATM tertentu yang cukup menyita waktu.
Terbaru, MotionBank memiliki fitur Pengajuan Kartu Kredit Online, Split Bill untuk permintaan transfer antar rekening MotionBank, hingga Transfer dana menggunakan nomor handphone yang terdaftar untuk sesama rekening MotionBank.
MNC Bank juga terus berupaya memperluas jangkauan layanan MotionBank dengan menjalin kerja sama yang solid dengan berbagai mitra bisnis potensial. Hal ini memberikan keuntungan tambahan bagi nasabah, seperti kemampuan MotionBank untuk melakukan top up saldo MotionPay, Gopay, Gopay Driver, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja, hingga Grab Driver.
“Oleh karena itu, POJK Layanan Digital ini diharapkan bisa menjadi patokan regulasi yang penting untuk mendukung transformasi digital di sektor perbankan, dimana berbagai aturan tersebut bisa menciptakan ekosistem layanan digital perbankan yang aman, andal, dan efisien. Hal ini penting untuk mendukung peningkatan daya saing industri perbankan Indonesia saat ini di era digital, termasuk MNC Bank”, tutup Yudistira.