REGULATOR


Daftar Terbaru 101 Pinjol Resmi OJK Per Mei 2024

Standard Post with Image

Bprnews.id - Pinjaman online (pinjol) semakin menjamur di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dan jeli dalam memilih pinjol yang resmi. Untuk membantu masyarakat dalam memilih pinjol yang legal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala merilis daftar pinjol resmi.

Hingga bulan Mei 2024, OJK telah mencatat ada 101 pinjol resmi yang beroperasi di Indonesia. Masyarakat disarankan untuk mengajukan pinjaman hanya kepada pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk menghindari risiko dari pinjol ilegal yang tidak memiliki izin dan pengawasan resmi.

Berikut adalah daftar 101 pinjol resmi yang terdaftar di OJK hingga Mei 2024, dilansir dari laman ojk.go.id:

  1. Danamas
  2. Investree
  3. Amartha
  4. DOMPET Kilat
  5. Boost
  6. TOKO MODAL
  7. Modalku
  8. KTA KILAT
  9. Kredit Pintar
  10. Maucash
  11. Finmas
  12. KlikA2C
  13. Akseleran
  14. Ammana.id
  15. PinjamanGO
  16. KoinP2P
  17. Pohondana
  18. MEKAR
  19. AdaKami
  20. ESTA KAPITAL FINTEK
  21. KREDITPRO
  22. FINTAG
  23. RUPIAH CEPAT
  24. CROWDO
  25. Indodana
  26. JULO
  27. Pinjamwinwin
  28. DanaRupiah
  29. OVO Finansial
  30. Pinjam Modal
  31. ALAMI
  32. AwanTunai
  33. Danakini
  34. Singa
  35. DANAMERDEKA
  36. EASYCASH
  37. PINJAM YUK
  38. FinPlus
  39. UangMe
  40. PinjamDuit
  41. DANA SYARIAH BATUMBU
  42. Cashcepat
  43. klikUMKM
  44. Pinjam Gampang
  45. Cicil
  46. Umbungdana
  47. 360 KREDI
  48. Dhanapala
  49. Kredinesia
  50. Pintek
  51. ModalRakyat
  52. SOLUSIKU
  53. Cairin
  54. TrustIQ
  55. KLIK KAMI
  56. Duha SYARIAH
  57. Invoila
  58. Sanders
  59. One Stop Solution
  60. DanaBagus
  61. UKU
  62. KREDITO
  63. AdaPundi
  64. Lentera
  65. Dana Nusantara
  66. Modal Nasional
  67. Komunal
  68. Restock.ID
  69. TaniFund
  70. Ringan
  71. Avantee
  72. Gradana
  73. Danacita
  74. IKI Modal
  75. Ivoji
  76. Indofund.id
  77. iGrow
  78. Danai.id
  79. DUMI
  80. LAHAN SIKAM
  81. Gazwa.id
  82. KrediFazz
  83. Doeku
  84. Aktivaku
  85. Danain
  86. Indosaku
  87. Jembatan Emas
  88. EDUFUND
  89. Gandeng Tangan
  90. PAPITUPI SYARIAH
  91. BantuSaku
  92. Danabijak
  93. AdaModal
  94. Samakita
  95. KawanCicil
  96. CROWDE
  97. KlikCair
  98. ETHIS
  99. SAMIR LATAS
  100. Asetku
  101. Findaya

Dengan daftar ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam memilih pinjol, serta memastikan bahwa pinjaman diambil dari penyedia yang legal dan diawasi oleh OJK.

Langkah ini penting untuk menghindari risiko finansial yang bisa muncul dari penggunaan layanan pinjol ilegal.

Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi laman resmi OJK di ojk.go.id atau menghubungi layanan informasi OJK.

 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News