Bprnews.id - Yanto Setianto, anggota DPRD Kabupaten Bandung, menyampaikan kekhawatiran serius terhadap potensi mal administrasi yang terjadi di BPR Kertaraharja, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang didirikan pada tahun 2009.
Menurut laporan yang disampaikan kepada pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), terjadi peningkatan yang signifikan dalam jumlah kredit bermasalah yang telah mencapai Rp. 90,038,538,696,- pada akhir tahun 2023 dari Rp. 56 miliar pada akhir tahun 2022.
"DPRD sangat khawatir akan kondisi BPR Kertaraharja ini. Penyimpangan dalam penyaluran kredit atau dana rakyat Kabupaten Bandung dapat mengarah pada mal administrasi, yang dapat berdampak serius pada keuangan daerah," ungkap Yanto Setianto dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat, 26 April 2024.
Yanto juga menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari kinerja BPR Kertaraharja, yang hanya sebesar Rp. 3,5 miliar dari total aset Rp. 600 miliar, menunjukkan ketidakseimbangan yang signifikan.
Pemkab Bandung telah memberikan tambahan penyertaan modal sebesar Rp. 10 miliar pada tahun 2023, namun pada tahun 2024, BPR kembali mengajukan tambahan penyertaan modal sebesar Rp. 10 miliar.
"Dalam rangka penyelamatan, kami menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap direksi dan komisaris BPR Kertaraharja. Selain itu, DPRD perlu membentuk Pansus untuk mengevaluasi semua BUMD Pemkab Bandung, guna memastikan dana yang menjadi hak rakyat dapat tersalurkan dengan efektif dan tepat sasaran," tegas Yanto.
Dengan kondisi yang memprihatinkan ini, langkah-langkah penanganan yang tepat diperlukan agar kesehatan keuangan BPR Kertaraharja dapat dipulihkan dan kepercayaan masyarakat serta lembaga keuangan terhadap BUMD tersebut dapat dipulihkan.