Bprnews.id - Meskipun BI diperkirakan akan menurunkan suku bunga acuan, bunga kredit perbankan masih memiliki peluang untuk naik pada tahun 2024.
Kenaikan ini dianggap sebagai efek dari kenaikan suku bunga acuan BI sepanjang tahun 2023.
Data dari BI menunjukkan bahwa per November 2023, hanya bank BUMN yang mengalami kenaikan bunga kredit menjadi 9,70% dari periode sama tahun lalu yang sekitar 7,95% sementara bank swasta nasional mengalami penurunan dari periode sama tahun lalu di 10,60% menjadi 10,17%.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin berpendapat proyeksi bunga kredit saat ini trennya masih akan naik, meskipun tak bakal terlalu tinggi. Ini pengaruh dari kondisi global dan perpolitikan di Indonesia yang belum memiliki titik terang.
“Kenaikan bunga kredit itu akan cuma adjustment saja, untuk mengantisipasi kenaikan NPL” ujar Amin.
Kenaikan bunga kredit dijelaskan sebagai hasil dari kebijakan masing-masing bank, tergantung pada cara mereka melihat persaingan bunga kredit dengan bank lain.
Keputusan untuk menetapkan kenaikan bunga dapat bergantung pada persepsi persaingan dan strategi bisnis masing-masing bank.
“Jika mereka merasa tidak bersaing, mungkin memutuskan untuk tidak menetapkan kenaikan bunga terlebih dahulu, tapi nanti pasti mereka struggle sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, ia bilang bank juga akan melihat perlu tidaknya menaikkan suku bunga dengan melihat basis risiko dari sektor-sektor yang mendapat kredit. Ia mencontohkan sektor pertambangan.
Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan bilang bahwa sepanjang tahun lalu pihaknya telah menaikkan bunga kredit, terutama di sektor ritel dan UMKM, tetapi mencoba untuk tidak menaikkan bunga kredit jika BI menurunkan bunga acuan.
BCA, sementara itu, belum melakukan penyesuaian tingkat suku bunga kredit di segmen ritel untuk mendukung nasabah pasca pandemi.
“Jika BI menurunkan bunga acuan tahun ini, kami usahakan tidak naikkan bunga kredit,” ujar Lani.
Jika mengacu pada situs resminya, kredit ritel di CIMB Niaga memang memiliki Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) paling tinggi dibandingkan sektor lainnya. Di mana, SBDK untuk kredit ritel sebesar 8,75%.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya relatif belum melakukan penyesuaian tingkat suku bunga kredit di segmen ritel.
“Ini untuk mendukung para nasabah pasca pandemi sehingga dapat mengoptimalkan permintaan kredit,” ujarnya.
Di sisi lain, sejalan dengan pergerakan suku bunga BI terakhir, Hera bilang Bank BCA telah beberapa kali meningkatkan suku bunga deposito seiring dengan kenaikan suku bunga BI dalam 18 bulan terakhir.
Saat ini, SBDK BCA paling tinggi juga untuk sektor ritel. Bank milik Djarum Group tersebut menetapkan SBDK untuk sektor tersebut sebesar 8,10%