Bprnews.id - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait banyaknya bank perkreditan rakyat (BPR) yang mengalami kebangkrutan.
Dalam konferensi pers pada Selasa (30/1/2024), Purbaya menyatakan bahwa selama 18 tahun terakhir, rata-rata 6-7 BPR jatuh setiap tahunnya.
Menurut Purbaya, penyebab kebangkrutan BPR bukanlah masalah ekonomi melainkan masalah manajemen.
"BPR itu setiap tahun, kalau kita lihat dari 18 tahun terakhir rata-rata setiap tahun itu 6-7 BPR jatuh utamanya bukan berhubungan dengan kondisi ekonomi, utamanya berhubungan dengan mismanagement," ungkapnya.
Tahun ini, Purbaya menyebut ada BPR yang diserahkan ke LPS, namun jumlahnya belum diketahui secara pasti.
Dia menegaskan bahwa LPS akan melakukan antisipasi dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan penanganan kebangkrutan BPR berlangsung dengan lancar.
"Saya bilang tadi 6-7 itu, tahun ini mungkin akan jatuh ke rata-ratanya lagi kalau kita lihat kita antisipasi ya, jadi kami koordinasi ketat dengan OJK untuk masalah itu," tambahnya.
Purbaya melanjutkan, masalah umum yang sering terjadi di BPR adalah fraud, di mana pemilik bank terlibat dalam pengambilan uang dari bank tersebut.
"Umumnya, saya bilang tadi karena kesalahan manajemen, bukan salah manajemen, fraud. Jadi dimaling sama pemilik banknya, utamanya itu, kalau salah manajemen masih bisa diperbaiki sih," terangnya.
Pernyataan Purbaya ini memberikan sorotan kepada tantangan yang dihadapi oleh sektor BPR, yang memerlukan perhatian lebih dalam hal manajemen dan pengelolaan keuangan agar dapat menghindari risiko kebangkrutan.