Bprnews.id - Bank NTB Syariah adalah sebuah lembaga keuangan daerah yang terus menunjukkan prestasi gemilang, kini memasuki tahap akhir pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun. Dalam rangka pencapaian ini, Bank NTB Syariah menjalin kerjasama strategis dengan Bank Jatim yang diakui sebagai jawaban terhadap kebutuhan modal inti sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020.
Menurut Komisaris Independen Bank NTB Syariah, Hj. Putu Selly Andayani., M.Si, performa yang terus membaik menjadikan bank ini dipercaya oleh pihak eksternal, termasuk Bank Jatim, untuk menjalin kerjasama. Salah satu bentuk kerjasama yang paling signifikan adalah pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun.
"Proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim sudah mencapai tahap final. Rencananya akan disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 25 Januari 2024. Kami tegaskan bahwa Bank NTB Syariah tidak akan turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), tetapi justru akan tetap mempertahankan statusnya sebagai bank yang handal," ujarnya dengan yakin.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo menambahkan bahwa kerjasama dengan Bank Jatim telah memenuhi semua syarat yang diperlukan. Kesepakatan ini tinggal menunggu persetujuan dalam RUPS sebagai langkah akhir sebelum implementasi.
"Semua syarat kerjasama telah diterima oleh Bank Jatim. Tinggal kita sampaikan kepada pemegang saham dalam RUPS untuk mendapatkan persetujuan atas kerjasama ini,” tambahnya.
Dengan terjalinnya kerjasama ini, Bank NTB Syariah tidak hanya berhasil memastikan pemenuhan modal inti sesuai ketentuan OJK, tetapi juga memastikan bahwa kerjasama ini tidak akan mengakibatkan penurunan persentase kepemilikan saham bagi pemegang saham eksisting, termasuk Pemprov NTB dan kabupaten/kota se NTB.
Nilai penyertaan modal sebesar Rp100 miliar dari Bank Jatim tidak akan dicatatkan sepenuhnya, tetapi akan disesuaikan dengan harga penawaran yang telah disepakati. Dengan demikian, dampak masuknya modal dari Bank Jatim diharapkan tidak signifikan terhadap pembagian dividen kepada pemegang saham di Provinsi NTB.
Dengan pencapaian ini, Bank NTB Syariah menunjukkan komitmennya untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.