Bprnews.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), akan meluncurkan layanan Paylaternya layanan “beli sekarang, bayar nanti” dapat diakses melalui super app milik perusahaan, Livin by Mandiri. Pelanggan yang memanfaatkan fasilitas Paylater hanya perlu memindai Merchant QRIS, memilih Livin Paylater sebagai sumber pendanaan, dan mengatur jangka waktu.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyatakan kehadiran Paylater Bank Mandiri yang dikenal dengan Livin' Paylater bertujuan untuk melengkapi super app milik perseroan.
“Paylater sudah menjadi tren di dalam lifestyle. Jadi kami menyesuaikan ekspektasi dari masyarakat, terutama dari nasabah [untuk menyediakan paylater Mandiri],” kata Darmawan di sela-sela acara The 4th Indonesia Human Capital Summit 2023 di Jakarta, Senin (6/11/2023).
Darmawan mengungkapkan dengan adanya Livin’ Paylater maka akan semakin memudahkan nasabah dalam memenuhi gaya hidup (lifestyle).
“Karena secara risk management juga sudah ada scoring model dari relationship akun yang sudah terjalin selama yang bersangkutan sudah mempunyai akun di Bank Mandiri dan menggunakan Livin’,” ujarnya.
Menurut Darmawan, paylater sangat mirip dengan pengoperasian kartu kredit, melayani kebutuhan ritel dan memacu mobilisasi sosial untuk kebutuhan belanja. Inovasi keuangan visioner ini menunjukkan potensi besar untuk mengakomodasi konsumen yang mencari pinjaman cepat, merevolusi peminjaman, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap kebiasaan belanja.
“Sebetulnya target besarannya tetap di consumer segment. Tapi secara produk, kami nggak menargetkan angka tertentu, tapi ini melengkapi bagaimana Livin’ bisa mendukung lifestyle masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Darmawan menyebutkan kontribusi kredit paylater tidak akan memberikan porsi yang besar dari total penyaluran kredit perusahaan.
“Ini hanya untuk ritel dan hanya mendukung mobilisasi sebetulnya. Jadi nggak akan terlalu besar [porsinya],” sambungnya.
Melansir dari laman resmi Bank Mandiri pada6 November 2023, Livin’ Paylater memperbolehkan transaksi mulai dari Rp10.000 hingga maksimal Rp20 juta, dengan jangka waktu cicilan bervariasi antara 1 hingga 12 bulan biaya denda keterlambatan sebesar 4% per bulan diterapkan pada tagihan per bulan dari tagihan tertunggak.
Livin’ Paylater hadir sebagai solusi inovatif bagi mereka yang membutuhkan pinjaman cepat dan mudah. Dengan suku bunga rendah yang menarik mulai dari 0% untuk jangka waktu 1 & 3 bulan dan secara bertahap meningkat menjadi suku bunga tetap sebesar 1,5% per bulan untuk jangka waktu di atas 3 bulan, Livin’ Paylater menjadi pilihan ideal bagi peminjam. Selain itu, biaya administrasinya hanya 0,25% per transaksi. Namun yang perlu diperhatikan adalah biaya admin dan suku bunga pinjaman ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Dalam hal pembayaran, Livin’ Paylater menggunakan konsep multiple billing sehingga tanggal jatuh tempo pembayaran untuk setiap transaksi adalah 1 bulan sejak tanggal transaksi.