BPR


Analisis Kinerja Bank Muamalat Lima dalam Konteks Rencana Akuisisi oleh BTN

Standard Post with Image

Bprnews - Rencana PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) untuk mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk belum menemui titik terang. Hasil dari proses due diligence yang dijadwalkan pada bulan April ini masih dinantikan.

Selama menunggu hasil dari proses due diligence, kinerja keuangan Bank Muamalat tampaknya mengalami fluktuasi dalam lima tahun terakhir, terutama dalam hal laba bersih yang berhasil mereka bukukan.

Pada laporan keuangan terbarunya di tahun 2023, Bank Muamalat mencatatkan laba bersih sebesar Rp 13,29 miliar. Angka ini mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 50% dari jumlah sebelumnya, yaitu Rp 26,58 miliar.

Meskipun laba bersih Bank Muamalat pada tahun 2022 mencapai level tertinggi dalam lima tahun terakhir, laba mereka pada tahun 2023 justru turun di bawah laba bersih pada tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, yang mencapai Rp 16,32 miliar.

Selain itu, net interest margin (NIM) Bank Muamalat pada tahun 2023 mencapai level terendah dalam lima tahun terakhir, yaitu 0,37%. Pada tahun 2020, saat awal pandemi Covid-19, NIM mereka mencapai 1,94% dan terus menurun sejak itu.

Meskipun demikian, terdapat tren perbaikan dalam non performing financing (NPF) Bank Muamalat selama periode tersebut. NPF Net Bank Muamalat di tahun 2023 berada pada level 0,66%, turun dari level 4,30% di tahun 2019.

Bank Muamalat juga berhasil memperkuat rasio permodalan mereka dalam lima tahun terakhir, seperti yang tercermin dari capital adequacy ratio (CAR) yang meningkat dari sekitar 12,42% di tahun 2019 menjadi 29,4% di tahun 2023.

Namun, dari sisi efisiensi, Bank Muamalat tampak semakin tidak efisien dalam periode 2019-2023, dengan rasio Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) di tahun 2023 mencapai level tertinggi, yaitu 99,62%. Hal ini terjadi meskipun BOPO sempat turun signifikan menjadi 96,41% di tahun 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa tahapan dalam rencana aksi akuisisi ini masih berlangsung. Dia menegaskan bahwa diperlukan perencanaan dan diskusi yang mendalam di antara kedua belah pihak, sehingga membutuhkan waktu yang cukup untuk setiap tahapannya.

"Pada waktunya, OJK akan memproses perizinannya setelah diajukan kepada OJK," kata Dian.

bpr
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News