Bprnews.id - PT. Bank Perkreditan Rakyat Adi Jaya Mulia (BPR-AJM) Singaraja serius menyikapi pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dalam upaya meningkatkan soliditas sumber daya manusia (SDM), BPR-AJM mengadakan pelatihan dengan mengundang Prof. Dr. Wayan Gede Supartha, SE, SU., sebagai narasumber. Pelatihan ini bertujuan mengembangkan SDM BPR-AJM menuju layanan berbasis digital.
“Kita sudah mendapatkan pelatihan, artinya apa. Kita sudah mulai beradaptasi dengan tantangan BPR, yang pertama SDM, Permodalan dan yang ketiga adalah IT,” ungkap Direktur PT. BPR-AJM Singaraja, Ketut Wiratjana usai kegiatan pelatihan bertajuk ‘Kompensasi Berbasis Kinerja Dalam Mewujudkan Pelayanan Prima dan Keberlanjutan Bisnis’ di Puri Sharon Lovina, Sabtu (23/12/2023).
Direktur PT. BPR-AJM Singaraja, Ketut Wiratjana, menyatakan bahwa tantangan yang dihadapi oleh BPR termasuk SDM, permodalan, dan IT. Melalui pelatihan ini, mereka mencari solusi untuk meningkatkan kapasitas SDM, memenuhi permodalan minimal sebesar Rp 6 miliar sesuai ketentuan UU RI No 4 tahun 2023, dan mengembangkan perbankan berbasis digital.
Wiratjana menegaskan bahwa mereka telah melakukan peningkatan kapasitas SDM, memenuhi permodalan dengan nominal Rp 15 miliar, dan sekarang mempersiapkan pengembangan IT seiring dengan pengembangan layanan seperti pengembangan cabang BPR-AJM di Denpasar dan kabupaten lain di Bali, atau paling tidak kantor kas di wilayah Buleleng.
“Untuk peningkatan kapasitas SDM sudah kami lakukan, kemudian permodalan sudah kami penuhi dengan nominal Rp 15 Miliar, dan saat ini pengembangan IT sudah mulai kita siapkan seiring dengan pengembangan layanan berupa pengembangan cabang BPR-AJM di Denpasar dan kabupatan lain di Bali, atau paling tidak kantor kas di wilayah Buleleng,” terangnya.
Dengan total aset senilai Rp 42 miliar, BPR-AJM optimis dapat beradaptasi dan mengembangkan layanan perbankan berbasis digital. Mereka menargetkan peningkatan aset menjadi Rp 52 miliar tahun depan.
Prof. Dr. Wayan Gede Supartha dari Universitas Udayana (Unud) Denpasar mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh manajemen BPR-AJM sebagai bentuk adaptasi sesuai dengan tema pelatihan, yaitu 'Kompensasi Berbasis Kinerja Dalam Mewujudkan Pelayanan Prima dan Berkelanjutan Bisnis'.
Supartha menyoroti pentingnya etos kerja, komitmen, dan pemberlakuan kompensasi berbasis kinerja sebagai faktor kunci dalam keberhasilan perusahaan.